Pemerintahan Desa dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) yaitu : Suandi, yang bertanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya, terdapat Sekretaris Desa (Sekdes) yaitu : Irvan Priambada, yang mengoordinasikan administrasi pemerintahan dan pelayanan umum. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Kepala Desa dibantu oleh beberapa perangkat desa dengan jabatan sebagai berikut :
Kaur Keuangan : Subroto – bertugas mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
Kaur Perencanaan : Deni Pratama – bertanggung jawab dalam penyusunan rencana pembangunan dan program kerja desa.
Kasi Pemerintahan : Susilawati – menangani urusan administrasi kependudukan dan ketertiban umum.
Kasi Kesejahteraan : Riska – mengurus pelayanan sosial dan pembangunan kesejahteraan masyarakat.Untuk menjangkau wilayah-wilayah dusun, terdapat 3 Kepala Dusun (Kadus) yang bertugas di masing-masing wilayah, yaitu: Kadus 1 : Dedi, Kadus 2 : Ansori, Kadus 3 : Najamudin.
Sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terdiri dari:
Ketua BPD : Warsianto
Wakil Ketua BPD : M. Rois
Sekretaris BPD : Indrawasih
Anggota BPD : Arif Misgianto, Anggi Tiara Saputra
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa, terdapat Petugas Linmas yaitu : Saipun, Sutikno.